Senin 11 September 2023 telah di lakasanakan musyawarah desa husus perubahan penerimaan BLT tahun 2023 yang di mana di hadiri oleh semua anggota BPD, Polmas dan Pabinsa, perubahan ini di lakukan guan menemukan masyarakat yang berhak menerima bantuan lansung tunai menggantikan masyarakat yang meneriam BLT pada bulan-bulan sebelumnya tetapi sudah meninggal dunia.