Pada tanggal 8 agustus 2025, pemerintah desa montong belae, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh elemen masyarakat, telah melaksanakan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Diskusi berjalan lancar dan produktif, di mana berbagai usulan pembangunan disampaikan, setiap usualan ditampung dan dibahas secara mendalam untuk kemudian disepakati prioritasnya berdasarkan skala kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Diharapkan dengan adanya RKPDes ini pembangunan di Desa Montong Belae dapat berjalan lebih terarah demi terwujudnya Montong Belae yang lebih maju dan sejahtera.